LightBlog

Saturday, May 5, 2012

Selamatkan MUI!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali membuat kontroversi memalui fatwa haramnya. Kali ini melalui Ketua Bidang Seni dan Budaya MUI, K.H Kholil Ridwan yang mengomentari konser salahsatu penyanyi asal Amerika Serikat Lady GaGa, yang rencanya akan dilaksanakan 30 Juni mendatang.

“Haram hukumnya. Tiket yang sudah dibeli segera dikembalikan. Dia (Lady GaGa) bisa merusak moral umat Islam karena mengumbar aurat,” ucap KH Kholil Ridwan seperti yang dilansir KapanLagi.com.

MUI merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia(Wikipedia). Sudah tentunya secara kelembagaan ia berhak mengomentari setiap peristiwa dinegara kita, karena ia memiliki tanggung jawab moral secara agama. Dan MUI merupakan tempat berkumpulnya para ulama dari berbagai ormas Islam, dan juga merupakan representasi dari mayoritas umat Islam di Indonesia.

Dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara, Majelis Ulama Indonesia telah dirumuskan lima fungsi dan peran utama MUI yaitu:
- Sebagai pewaris tugas-tugas para Nabi (Warasatul Anbiya)
- Sebagai pemberi fatwa (mufti)
- Sebagai pembimbing dan pelayan umat (Ri’ayat wa khadim al ummah)
- Sebagai gerakan pembaharu (Islah wa al Tajdid)
- Sebagai penegak amar ma’ruf nahi munkar

Dalam peristiwa ini, penulis lebih melihat kepada siapa yang diwawancara. Kalau yang diwawancaranya seorang ulama yang notabene mempunyai kewenangan mengurusi label halal dan haram, ya tentunya ia akan mengeluarkan komentar semacam itu. Karena seperti yang kita tahu, bahwa Lady GaGa adalah seorang penyanyi yang berpenampilan seksi dan nyeleneh. Secara moral ketika seorang ulama dimintai kometarnya perihal penampilan atau konser si artis tersebut, tentunya ia akan berkomentar secara agama, bahwa konsernya Lady GaGa tersebut memang sedikit banyaknya mempengaruhi moral umat. Apalagi Lady GaGa seorang artis yang bisa menjadi publik figur bagi para fansnya. Hal yang pertama kali mudah ditiru oleh para fans dari seorang artis adalah model busana dan cara berpakaian di artis tersebut.

Indonesia memang bukan Negara Islam. Tapi secara keyakinan individu Indonesia adalah pemeluk agama Islam terbanyak di dunia dilihat dari jumlah penduduknya. Dan MUI sebagai lembaga kontrol, baik secara moral maupun akidah berhak mengeluarkan himbauan atau fatwanya kepada setiap peristiwa yang berhubungan dengan moral dan akidah umat Islam yang ada di Indonesia.
K.H Kholil Ridwan sendiri mengatakan bahwa apa yang dikatakannya tersebut merupakan komentar pribadi, karena dirinya khawatir si artis tersebut (Lady GaGa) berpenampilan seronok dan bisa merusak moral pemuda Islam yang ada di Indonesia.

Penulis merasa miris sekali dengan komentar-komentar sebagian masyarakat terkait himbauan K.H Kholil Ridwan tersebut, apalagi ada sebagian yang langsung menghujat habis-habisan MUI seoalh tidak peduli lagi dengan kaidah bahasa yang baik dan benar (coba lihat berita yang dilansir yahoo.co.id dan lihat bagaimana komentar-komentar pada pembaca).

Sebagai bangsa yang memili adat ketimuran tentunya kita diajarkan bagaiamana memberi kritik yang baik dan santun, tidak dengan mudahnya mengeluarkan hujatan-hujatan yang mendorong perpecahan umat.

Kritik sebagai wujud kepedulian? Tentu saja. Kritik yang baik tak hanya berisi celaan, tetapi juga alasan mengapa kita mengkritik, dan tentu saja memberikan masukan agar hal yang kita kritik dapat diperbaiki oleh orang yang kita beri kritikan tersebut. Jadi, kritik yang baik tak hanya menghakimi sesuatu itu buruk, tetapi juga harus menjadi nilai tambah bagi yang dikritik agar bisa menjadi lebih baik.

MUI memang bukan jama’ah Malaikat yang selalu suci dan benar. Sewaktu-waktu ia bisa salah dan khilaf. Di sisi lain, MUI juga harus bisa bersikap proporsional dalam menjalankan fungsi “tawashi bil-haq” (mengingatkan dalam kebaikan). Jika baik katakan baik, jika tidak katakan tidak, karena secara kelembagaan MUI berhak berkata seperti itu, sama berhaknya seperti kita berkomentar pada setiap peristiwa yang terjadi. Jutru kalau MUI diam dan tidak memberikan pernyataan apapun itu harus menjadi pertanyaan buat kita, “Masih adakah kepedulian para Ulama terhadap moral dan akhlak?”. Semua tergantung kita yang memilah dan memilih, tidak perlu kita kesal dengan kewenangan seseorang apalagi MUI yang memang berkewajiban menangani masalah-masalah seperti itu.

Justru sebagai umat Islam sudah tentu harus memperhatikan apa yang dianjurkan oleh para Ulama kita, karena secara moral mereka pasti akan menganjurkan dan mengajak kepada kebaikan.

Berkumpullah kalian bersama ulama. Sesungguhnya duduk bersama ulama akan mendapatkan keuntungan, berteman dengan ulama akan selamat dan bersahabat dengan ulama merupakan kemuliaan. (Sufyan bin Uyainah)

Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Akan datang suatu zaman yang mendatangkan madharat terhadap umatku, dimana mereka lari/menjauh dari para Ulama dan Fuqaha, sehingga Allah mendatangkan tiga macam bala’ atas mereka:
- Allah cabut/hilangkan keberkahan dari usahanya,
- Allah jadikan atas mereka pemimpin yang zhalim,
- Mereka keluar dari dunia ini (mati) tanpa keimanan.

Sekali lagi penulis menyarankan, agar kita jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang sengaja digelontorkan agar kita terpecah belah dan secara tidak sadar menjauhkan kita dari kebaikan. Bunga-bunga perpecahan semakin nampak, secara tidak sadar kita sengaja digiring untuk memusuhi para ulama kita, yang padahal Rasul sangat mewanti-wanti agar kita jangan menjauhi mereka. Diterima atau tidak MUI merupakan lembaga dimana Ulama dan orang-orang yang mengerti agama Islam berkumpul, jadi sudah sepantasnya MUI menjadi rujukan kita sebagai umat yang memegang teguh agamanya.

Adi Fikri Humaidi
Inhil, 4 Mei 2012

No comments:

Post a Comment

LightBlog